Wednesday, June 19, 2013

EVALUASI PEMBELAJARAN PAI



A.    LATAR BELAKANG


Seorang calon guru nantinya akan benar-benar dituntut profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Di dalam mengajar nantinya seorang guru dituntut untuk bisa memberikan pendidikan yang terbaik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.




Evaluasi dalam Pendidikan Islam merupakan cara atau teknik penilaian terhadap tingkah laku peserta didik berdasarkan standar perhitunagn yang bersifat komperehensif dari seluruh aspek-aspek kehidupan mental psikologis dan spiritual religius peserta didik. Karena sosok pribadi yang diinginkan oleh Pendidikan Islam bukan hanya pribadi yang bersifat religius, tetapi juga memiliki ilmu dan berketerampilan yang sanggup beramal dan berbakti kepada Tuhan dan masyarakat.


Dalam hal itu, evaluasi pendidikan merupakan salah satu bagian dari kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan tersebut, dan diantara evaluasi yang dilakukan oleh guru yaitu evaluasi hasil belajar, dimana evaluasi ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan keterampilan siswa setelah menerima materi dan arahan dari seorang guru.


Evaluasi hasil belajar ini sangatlah penting dimana seorang guru harus benar-benar obyektif dan profesional dalam melaksanakannya, karena disini seorang guru akan memutuskan berhasil tidaknya seorang murid.






B.     RUMUSAN MASALAH


1.      Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI.


2.      Tujuan Evaluasi Pembelajaran PAI.


3.      Fungsi Evaluasi Pembelajaran PAI.


4.      Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI.


5.      Macam Evaluasi Pembelajaran PAI.


6.      Alat-alat Penilaian.








PEMBAHASAN


1.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI.


Secara etimologi, ‘’evaluasi” berasal dari kata ‘’to evaluate’’ yang berarti ‘’menilai’’. Evaluasi pendidikan agama ialah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan agama. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ampai dimana penguasaan murid terhadap pendidikan yang telah diberikan.[1]


Yang dimaksud dengan penilaian dalam pendidikan adalah keputusan-keputusan yang diambil dalam proses pendidikan secara umum; baik mengenai perencanaan, pengelolaan, proses dan tindak lanjut pendidikan atau yang menyangkut perorangan, kelompok, maupun kelembagaan.[2]


Oleh karena itu, yang dimaksud dengan evaluasi dalam pendidikan agama Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan agama islam guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan islam itu sendiri.[3] Atau lebih singkatnya yang dimaksud dengan evaluasi disini adalah evaluasi tentang proses belajar mengajar dimana guru berinteraksi dengan siswa.[4]




2.    Tujuan Evaluasi Pembelajaran PAI.


Tujuan evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar (termasuk belajar mengajar pendidikan agama): untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh muri, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetepkan dalam kurikulum. Disamping itu agar guru dapat menilai daya guna pengalaman dan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan sekaligus mempertimbangkan hasilnya serta metode mengajar dan sistem pengajaran yang dipergunakan apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan dalam kurikulum.[5]






3.    Fungsi Evaluasi Pembelajaran PAI.


Sebagai salah satu komponen penting dalam pelaksanaan pendidikan Islam, evaluasi berfungsi sebagai berikut:


1)      Untuk mengetahui sejauh mana efektifitas cara belajar dan mengajar yang telah dilakukan benar-benar tepat atau tidak, baik yang berkenaan dengan sikap pendidik/ guru maupun anak didik/murid.


2)      Untuk mengetahui hasil prestasi belajar siswa guna menetapkan keputusan apakah bahan pelajaran perlu diulang atau dapat dilanjutkan.


3)      Untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi tentang taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh murid dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam kurikulum pendidikan Islam.


4)      Sebagai bahan laporan bagi orang tua murid tentang hasil belajar siswa. Laporan ini dapat berbentuk buku raport, piagam, sertifikat, ijazah dll.


5)      Untuk membandingkan hasil pembelajaran yang diperoleh sebelumnya dengan pembelajaran yang dilakukan sesudah itu, guna meningkatkan pendidikan.[6]


Prof. Dr. S. Nasution menyatakan, bahwa fungsi evaluasi pendidikan sebagai berikut:


a)      Mengetahui kesanggupan anak, sehingga anak itu dapat dibantu memilih jurusan, sekolah atau jabatan yang sesuai dengan bakatnya.


b)      Mengetahui hingga manakah anak itu mencapai tujuan pelajaran dan pendidikan.


c)      Menunjukkan kekurangan dan kelemahan murid-murid sehingga mereka dapat diberi bantuan yang khusus untuk mengatasi kekurangan itu. Murid-murid memandang tes juga sebagai usaha guru untuk membantu mereka.


d)     Menunjukkan kelemahan metode mengajar yang digunakan oleh guru. Kekurangan murid sering bersumber pada cara-cara mengajar yang buruk. Setiap tes atau ulanagan merupaan alat penilaian hasil karya murid dan guru.


Hasil 7khnulangan yang buruk jangan hanya dicari pada murid, akan tetapi juga pada guru sendiri.


e)       Memberi petunjuk yang lebih jelas tentang tujuan pelajaran yang hendak dicapai. Ulangan atau tes memberi petunjuk kepada anak tentang apa dan bagaimana anak harus belajar. Ada hubungan antar sifat ujian dan teknik belajar.


f)       Memberi dorongan kepada murid-murid untuk belajar dengan giat, anak akan bergiat belajar apabila diketahuinya bahwa tes atau ulangan akan diadakan.


Dari ungkapan tersebut dapat disimpulkanbahwa fungsi evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan agama untuk:


a)      Penentuan kelemahan dan atau kekuatan serta kesanggupan murid dalam memiliki/menguasai materi pendidikan pengajaran agama yang telah diterima dalam proses belajar mengajar.


b)      Penentuan komponen-komponen/unsur-unsur (tujuan, materi, alat dan metode dan sebagainya), yang perlu ditinjau dan direvisi/diperbaiki.


c)      Penentuan kelemahan/kekuatan guru dalam melaksanakan program belajar-mengajar.


d)     Membimbing pertumbuhan dan perkembangan murid baik secara perorangan maupun kelompok.[7]


4.    Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI.


Prinsip evaluasi pendidikan Agama dibedakan kedalam dua bagian:


a.       Prinsip Dasar Evaluasi


Adapun prinsip dasar evaluasi yang biasa diistilahkan dengan prinsip idealisme dari evaluasi mencakup hal-hal sebagai berikut:[8]


1.      Evaluasi adalah alat komunikasi; yaitu komunikasi inter dan antar sekolah dengan orang tua dan sekolah dengan masyarakat.


2.      Evaluasi untuk membantu anak-anak dalam mencapai perkembangan yang semaksimal mungkin.


3.      Evaluasi terhadap anak tidak hanya dibandingakan dengan nilai anak itu sendiri pada hasil-hasil sebelumnya akan tetapi juga dibandingkan dengan kelompoknya.


4.      Dalam mengadakan evaluasi seharusnya mempergunakan berbagai macam alat atau cara-cara evaluasi dengan segala variasinya.


5.      Evaluasi seharusnya memberi follow up


6.      Bahwa dalam memberi nilai/evaluasi seseorang itu didasarkan pada keadaan yang bisa diserap oleh indera manusia, sedangkan keadaan bathiniyah seseorang menjadi urusan masing-masing orang dengan Allah SWT.






b.      Prinsip pelaksanaan evaluasi


Dalam memberikan evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan agama harus berdasarkan prinsip pelaksanaan. Adapun prinsip-prinsip pelaksanaan itu adalah sebagai berikut:


1.      Komprehensip


2.      Kontinyuitas


3.      Obyektifitas


5.    Macam Evaluasi Pembelajaran PAI.


Macam-macam jenis evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar pendidikan agama di sekolah dapat dibedakan ke dalam:[9]


a)      Evaluasi Formatif


Evaluasi Formatif yaitu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan satu pokok bahasan. Dengan demikian evaluasi hasil belajar jangkan pendek. Dalam pelaksanaannya di sekolah evaluasi formatif ini merupakan ulangan harian.


b)      Evaluasi Sumative


Evaluasi Sumative yaiyu evaluasi yang dilakukan sesudah diselesaikan bebrapa pokok bahsan. Dengan demikian evaluasi sumative adlah evaluasi hasil belajar jangka panjang. Dalam pelaksanaannya di sekolah, kalau evaluasi formative dapat disamakan dengan ulangan harian, maka evaluasi sumative dapat disamakan dengan ulangan umum yang biasanya dilaksanakan pada tiap akhir catur wulan atau akhir semester.


c)      Evaluasi Placement


Jika cukup banyak calon siswa yang diterima di suatu sekolah sehingga diperlukan lebih dari satu kelas, maka untuk pembagian diperlukan pertimbangan khusus. Apakah anak yang baik akan disatukan di satu kelas ataukah semua kelas akan diisi dengan campuran anak baik, sedanmg dan kurang, maka deperlukan adanya informasi. Informasi yang demikian dapat diperoleh dengan cara evaluasi placement. Tes ini dilaksanakan pada awal tahun pelajaran untuk mengetahui tingkat pengetahuan siswa berkaitan dengan materi yang telah disampaikan.[10]


d)     Evaluasi Diagnostic


Evaluasi Diagnostic ialah suatu evaluasi yang berfungsi untuk mengenal latar belakang kehidupan (psikologi, phisik dan milliau) murid yang mengalami kesulitan belajar yang hasilnya dapat digunakann sebagai dasar dalam memcahkan kesulitan-kesulitan tersebut.[11]




6.    Alat-alat Penilaian.


Pada pelaksanaan evaluasi hasil belajar pengajaran agama, anda akan diperkenalkan dengan tiga bentuk evaluasi, yaitu:[12]


a.       Tes tertulis


Ialah tes, ujian atau ulangan, yang dialami oleh sejumlah siswa  secara serempak dan harus menjawab sejumlah pertanyaan atau soal secara tertulis dalam waktu yang sudah ditentukan.


Terdapat dua jenis tes tertulis, yaitu tes esai dan Obyektive tes.


b.      Tes Lisan


Ialah bila sejumlah siswa sorang demi seorang diuji secara lisan oleh seorang penguji atau lebih.


c.       Observasi


Ialah metode/cara-cara menganalisis dan mengadakan pencatatan secar sistematis mengenai tingkah laku dengan melihat/ mengamati siswa atau sekelompok siswa secara langsung. Dalam rangka evaluasi hasil belajar, observasi digunakan sebagai alat evaluasi untuk menilai kegiatan-kegiatan belajar yang bersifat keterampilan atau aspek Psikomotor.





PENUTUP


1.      Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI.yang dimaksud dengan evaluasi dalam pendidikan agama Islam adalah pengambilan sejumlah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan agama islam guna melihat sejauh mana keberhasilan pendidikan yang selaras dengan nilai-nilai islam sebagai tujuan dari pendidikan islam itu sendiri


2.      Tujuan evaluasi hasil belajar dalam proses belajar mengajar (termasuk belajar mengajar pendidikan agama): untuk mengetahui atau mengumpulkan informasi taraf perkembangan dan kemajuan yang diperoleh muri, dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetepkan dalam kurikulum


3.      Fungsi MPAI


a.       Penentuan kelemahan dan atau kekuatan serta kesanggupan murid dalam memiliki/menguasai materi pendidikan pengajaran agama yang telah diterima dalam proses belajar mengajar.


b.      Penentuan komponen-komponen/unsur-unsur (tujuan, materi, alat dan metode dan sebagainya), yang perlu ditinjau dan direvisi/diperbaiki.


c.       Penentuan kelemahan/kekuatan guru dalam melaksanakan program belajar-mengajar.


d.      Membimbing pertumbuhan dan perkembangan murid baik secara perorangan maupun kelompok


4.      Prinsip evaluasi pendidikan Agama dibedakan kedalam dua bagian:


a.       Prinsip Dasar Evaluasi


b.      Prinsip pelaksanaan evaluasi


5.      Macam Evaluasi Pembelajaran PAI: 1) formatif 2) sumatif 3) placement 4) diagnotic


6.      Alat-alat Penilaiannya mencakup:


1.      Tes tertulis


2.      Tes lisan


3.      observasi














DAFTAR PUSTAKA


Zuhairini dkk,” Metodologi Penelitian Agama”, (Solo: Ramadhani, 1993)


Arif, Armai, “Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Agama Islam”, (Jakarta: Ciputat Press, 2002)


Usman, Basyiruddin, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002)


Hasan, Basyri dan Beni, Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2010)






[1] Zuhairini dkk,”Metodologi Penelitian Agama”, (Solo: Ramadhani, 1993), hal.146


[2] Arif, Armai, “Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Agama Islam”, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hal. 54


[3]Ibid,54


[4]Usman, Basyiruddin, Metodologi Pembelajaran Agama Islam, (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), hal.130


[5] Zuhairini dkk, “Metodologi Penelitian Agama”,Hal. 147


[6] Arief, Armai,“Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Agama Islam”, hal. 58.


[7] Zuhairini dkk, “Metodologi Pendidikan  Agama”, Hal. 149.


[8]Ibid, 149-150


[9]Ibid.,151.


[10] Hasan, Basyri dan Beni, Ahmad Saebani, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: CV Pustaka Setia, 2010), hal. 210


[11] Ibid., 152.


[12] Zakiah Daradjat, “Metodik Khusus Pengajaran Agama Islam”,